Senin, 15 Januari 2018

PAIJO Vs JUMINTEN

"PAIJO"

PAIJO diajukan ke Pengadilan karena terbukti membawa lari Sepeda Motor Mio Merah milik JUMINTEN  selingkuhannya.

Inilah kutipan Pembelaan PAIJO di Pengadilan:

"Saya tidak Mencuri Motor itu Pak HAKIM*.. Gadis itu sudah memberikannya dengan Ikhlas..", kata PAIJO dengan suara memelas.

PAIJO melanjutkan sambil sesekali mengusap air-matanya :
"Kami berkenalan, menjadi akrab lalu berjalan-jalan pakai Sepeda motornya ke TAMAN yang sepi.. kemudian setelah kami Parkir, GADIS itu berbisik ditelingaku :
"Masss... ambillah MILIK-ku yang paling BERHARGA sambil dia membuka semua pakaiannya.. terus lari masuk semak-semak", tambah PAIJO bersemangat.

"Lalu saya pikir-pikir, dari pada ambil BAJU, BH, CD dan CELANA Jeans.. mending Sepeda Motornya.. lebih BERHARGA kan Pak HAKIM..???!!".

HAKIM spontan TERTAWA terbahak- bahak sambil melempar PALU ke PAIJO :

"KAMU BEBAS.. !!!"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar